DATA KONFLIK

No

Tahun

Judul

Klip

Konflik

Sektor

 

1 2015 PT Sumatera Silva Lestari (SSL) vs Masyarakat Desa Sei Kumango Warga menuntut pengembalian lahan oleh PT.SSL yang diserahkan tanpa sepengetahuan warga
Hutan Produksi
Hutan Produksi
2 2020 sengketa tanah antara PT RAPP dengan petani sawit Desa Dayun Pada tahun 1997 perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengklaim lahan milik petani kelapa sawit desa Dayun kecamatan Dayun kabupaten Siak yang berjumlah sampai 2.000 (dua ribu) hektar masuk dalam areal konsesi perusahaan berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan Nomor 130/Kpts-II/1993 tanggal 27 Februari 1993
HTI
Hutan Produksi
3 2011 Akasia milik PT. Arara Abadi Tidak dan Konflik Lahan dengan Masyarakat Dosan Konflik yang terjadi antara masyarakat kampung Dosan dengan PT. Arara Abadidisebabkan areal perkebunan masyarakat masuk dalam konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi. Lahan milik masyarakat dimusnahkan oleh perusahaan dengan cara mencabut hingga meracuni tanaman.
HTI
Hutan Produksi
4 2018 Warga Desa Bongo dan PT PG Gorontalo Berebut Lahan Dugaan penyerobotan lahan milik warga seluas 50 hektar di Desa Bongo IV yang dilakukan oleh pihak PT. PG Gorontalo menjadi perhatian pemerintah daerah setempa
Hutan Produksi
Hutan Produksi
5 2020 Aksi Petani Pisang Gianyar Pertahankan Lahan Garapannya Konflik lahan terjadi antara pemilik lahan pisang milik masyarakat Puhu dengan investor yang ingin mengubah fungsi lahan menjadi resort wisata.
hutan
Hutan Produksi
6 2000 Konflik agraria antara warga Dusun Ngrimpak dengan Perhutani KPH Kedu Utara Konflik tanah eks perkebunan teh antara warga Dusun Ngrimpak, Desa Lowungu, Kabupaten Bejen dengan Perum Perhutani KPH Kedu Utara belum menemui titik akhir. Areal lahan konflik seluas 81 herkar tersebut merupakan Eks Perkebunan Teh tersebut merupakan tanah GG (goverment ground) sebagaimana tercatat dalam Peta Desa Lowungu tahun 1958 serta telah terbit surat tanah Petok D/Letter D sejak tahun 1968. Sedangkan Perhutani meng-klaim bahwa tanah Ngrimpak merupakan kawasan hutan berdasarkan Dokumen Process Verbaal tanggal 15 Desember 1941. Terjadinya dualisme klaim terkait keabsahan status tanah di Dusun Ngrimpak ini berlarut-larut hingga sekarang ini. Berbagai upaya penyelesaian konflik tanah telah ditempuh oleh warga Ngrimpak sejak tahun 2000 silam. Warga Ngrimpak aktif dengan melibatkan jajaran Perangkat Desa melakukan audiensi maupun mediasi secara resmi kepada Bupati Temanggung, Komisi A DPRD Temanggung, Kepala Pertanahan/BPN dan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
hutan
Hutan Produksi
7 2020 Kriminalisasi dan Ketidakadilan dalam perkara Bongku, Petani Masyarakat Adat Suku Sakai Bongku Bin Jelodan (Alm) adalah seorang Masyarakat Adat Sakai di Suluk Bongkal, warga RT 01/RW 02, Dusun Suluk Bongkal, Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis, Riau. Keseharian Bongku adalah bertani tradisional. Untuk menghidupi keluarganya bertanam Ubi Kayu, Bongku menanam Ubi Menggalo (Ubi Racun). Berawal dari keinginan Bongku membuka lahan untuk ditanami Ubi kayu dan Ubi Menggalo, Bongku menggarap lahan yang merupakan lahan atau tanah ulayat yang saat ini diperjuangkan dan berada di areal Konsesi Hutan Tanam Industri (HTI) PT. Arara Abadi distrik Duri II, Kabupaten Bengkalis. Karena belum memiliki lahan sendiri, Bongku menebang sejumlah pohon eukaliptus dua hari berturut-turut. Pada Hari Minggu, 3 November 2019, Bongku ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Sektor Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
HTI
Hutan Produksi
8 2019 Usaha Masyarakat Adat Sabuai dalam Mempertahankan Hutan dari Perusahaan CV Sumber Berkat Makmur Puluhan warga Negeri Sabuai memprotes atas penyerobotan hutan adat dan dugaan pembalakan kayu di hutan Gunung Ahwale oleh perusahaan CV Sumber Berkat Makmur (SBM). Hal ini terjadi karena pihak perusahaan bersikeras dan tetap menerobos hutan adat. Oleh karena itu, aksi masyarakat semata-mata untuk membela hak-hak atas hutan dan gunung yang dirampas perusahaan. Hutan itu sangat sakral karena terdapat kuburan leluhur, bahkan lokasi itu adalah kampung lama warga Sabuai. Padahal warga Negeri Sabuai tak memberi izin perusahaan eksploitasi di hutan tersebut. Mereka hanya memberi tiga lahan, yakni, di Hutan Wasaba, Mayaram dan Ihatollus.
Hutan Produksi
Hutan Produksi
9 2019 Konflik warga 12 Desa di Kecamatan Mandiangin dengan PT Agronusa Alam Sejahtera Ratusan warga Kecamatan Mandiangin yang berasal dari 12 desa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sarolangun pada hari anti korupsi sedunia 9 Desember 2019. Mereka menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Sarolangun terhadap persoalan konflik lahan mereka dengan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS). PT AAS telah melakukan penggusuran terhadap lahan perkebunan karet serta telah menghilangkan barang bukti dengan melakukan pembakaran. Setidaknya lebih dari 1000 jiwa terdampak mengalami total kerugian sebanyak 250 milyar rupiah.
HTI
Hutan Produksi
10 2019 Penolakan Orang Mentawai terhadap HTI PT Biomass Andalan Energi Koalisi Pembela HAM Sumatera Barat meminta kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk membatalkan izin IUPHHK-HTI PT. Biomass Andalan Energi (PT BAE) pada Oktober 2019 sebagai respon atas terbitnya kembali izin PT BAE pada Desember 2018. Semula KLHK telah membatalkan izin tersebut melalui Dirjen PHPL pada Januari 2018. Izin baru tersebut didapatkan oleh PT BAE melalui proses Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission). Pengeluaran izin ini bukan hanya berpotensi menimbulkan konflik antara warga dengan perusahaan, tetapi juga konflik sosial antar suku di Mentawai.
HTI
Hutan Produksi
Displaying : 1 - 10 of 77 entries, Rows/page: