DATA DETIL
Salimbatu_Konflik Lahan Plasma

 KALIMANTAN UTARA, KAB. BULUNGAN

Nomor Kejadian :  20170101
Waktu Kejadian :  13-02-2017
Konflik :  Perkebunan Kelapa Sawit
Status Konflik :  Dalam ProsesMediasi
Sektor :  Perkebunan
Sektor Lain  :  
Luas  :  1.100,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  0 Jiwa
Confidentiality  :  Private

KETERLIBATAN

  • Dinas pertanian
  • PT. Sanggam Kahuripan Indonesia
  • Salimbatu

KONTEN

Pada Wilayah Desa Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah terdapat perkebunan kelapa sawit PT. Sanggam Kahuripan Indonesia (SKI) yang merupakan salah satu anak perusahaan dari Matahari Kahuripan (Makin) Group. Luas izin yang di dapat oleh perusahaan seluas 8.502,74.

Masyarakat desa Salimbatu melalui Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Taka dan perusahaan membangun nota kesepahaman kerjasama kemitraan pada tanggal 6 september 2007 yang kemudian ditanda tangani pada tanggal 14 oktober 2008. Pada perjanjian tersebut masyarakat diminta untuk menyerahkan tanah dan tanam tumbuh serta benda-benda lainnya kepada pihak perusahaan. pPihak perusahaan pada perjanjian tersebut akan membangun perkebunan kelapa sawit berikut sarana dan prasarana pendukungnya diareal lahan yang diserahkan tersebut dengan pola kemitraan 70:30. Pembangunan akan diselesaikan paling lambat pada tahun 2012. Luasan yang dijanjikan seluas 1.828 Ha

Untuk membangun kebun kemitraan seluruh biaya mulai dari persiapan awal sampai dengan kondisi tanaman mulai menghasilkan termasuk pembuatan biaya sertifikat dan biaya operasional di tambah bunga akan di tanggung oleh KSU. Berdasarkan hal tersebut maka KSU melakukan permohonan debitur tanggal 16 Juli 2012 memberikan kridet kepada kebun plasma yang merupan binaan INTI. KSU melakukan peminjaman sebanyak 3 kali dengan luasan keseluruhan 875,29 Ha yaitu :
• Untuk tahun 2008 perusahaan melakukan penanaman seluas 93 Ha dengan pinjaman 3,887 Milyar dengan rincian pokok proyek sebesar 2,89 milyar dan IDC sebesar Rp. 997 juta dengan jangka waktu 84 bulan terhitung sejak tanggal 30 Oktober 2013 dan akan jatuh tempo pada tanggal 30 Oktober 2020 dengan bunga 12% pertahun. Namun dalam pelaksanaannya tertanam 90,31 Ha dengan jumlah pohon 11.729 dengan rata-rata perhektar 130 pohon
• Untuk tahun tanam 2010 dengan luasan 350 Ha. Total pinjama Rp. 21,69 Milyar yang terdiri dari Rp. 14 milyar untuk pokok investasi dan dana perawatan Rp. 2 milyar serta IDC sebesar Rp. 3,227 milyar dengan jangka waktu 102 bulan terhitung sejak 30 Oktober 2013 sampai dengan 30 April 2022 dengan suku bunga 12% per tahun. Jumlah yang ditaman mencapai 362,23 Ha dengan jumlah tanaman 52.966 Ha dengan jumlah rata-rata perpohon mencapai 146 pohon perhektar
• Untuk tahun tanam 2011-2012 dengan luasan 432,29 Ha. Total pinjaman Rp. 32,808 milyar terdiri dari pokok proyek sebesar Rp. 17 milyar dan dana perawatan Rp. 7,773 milyar serta IDC Rp. 2 Milyar dengan jangka waktu mulai 30 oktober 2013 – 30 April 2023 dengan bunga 12%. Untuk tahun tanam 2011 seluas 340,72 Hektar dengan jumlah pohon keseluruhan 44.401 pohon dengan rata-rata perhektar berjumlah 130 pohon. Sedangkan pada tahun 2012 dengan luasan 80,41 Ha dengan jumlah pohon yang tertanam sebanyak 10.240 atau sekitar 127 pohon perhektar.

Secara keseluruhan wilayah yang tertanam seluas 873,67 atau masih kurang dari kesekatan perjanjian kridet. Perusahaan juga mulai melakukan penanaman baru pada tahun 2016 seluas 129,99 Ha dengan jumlah pohon yang tertanam sebanyak 18.107 pohon atau dengan rata-rata 140 pohon perhektar. Sehingga harapannya pada akhir tahun 2016 sudah tertanam 1003,06 Ha dengan jumlah total 137.443 pohon dengan rata-rata 137 pohon per hektar.
Dalam pengelolaan kebun kemitraan dilakukan oleh pihak perusahaan mulai dari pemeliharaan kebun sampai dengan pemanenan (termasuk angkut). Pihak masyarakat dijanjikan akan memperoleh hasil tandan buah segar kelapa sawit pada bulan ke 49 setelah selesai tanam atau sekitar tahun 2012.
Pada tanggal 23 Juni 2016 dilakukan perubahan kesepakatan bersama antara perusahaan PT. SKI dengan KSU Karya Taka. Intinya pihak perusahaan hanya akan membangun kebun seluas 1003,06 Ha dari 1828 Ha yang dijanjikan. Sehingga ada kekurangan 824,94 Ha akan dikonpensisasikan dengan memberikan pinjaman modal usaha jual beli tandan buah segar Kelapa Sawit. Pinjaman yang ditawarkan sebesar Rp. 2,16 Milyar dengan uang muka pinjaman sebesar Rp. 360 juta/minggu.
Masyarakat mengeluhkan kecilnya pendapatan yang mereka pertahun. Menurut perjanjian pada tanggal 31 Januari 2010 pihak perusahaan bersedia membagi hasil produksi bersih setelah dikurangi biaya panen dan biaya transportasi sebesar 30%. Pembayaran dilakukan 15 hari setelah dilaksanakan perhitungan hasil produksi. Secara khusus anggota KSU tidak mengetahui kenapa jumlah yang mereka terima sangat kecil


Sawit Watch

LAMPIRAN