DATA DETIL
Rezim konservasi laut mengepuh area tangkap nelayan kecil di Pemuteran

 BALI, KAB. BULELENG

Nomor Kejadian :  16-10-2025
Waktu Kejadian :  01-04-2025
Konflik :  Taman Nasional
Status Konflik :  Dalam ProsesMediasi
Sektor :  Kawasan Konservasi Laut
Sektor Lain  :  
Luas  :  0,00 Ha
Dampak Masyarakat  :  7.434 Jiwa
Confidentiality  :  Public

KETERLIBATAN

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan

KONTEN

Bali adalah salah satu provinsi yang telah mengintegrasikan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), sesuai dengan mandat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Pada 2023, Pemprov Bali menerbitkan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2024. Dalam peta lampiran Peta tersebut, terdapat penunjukan zona-zona di ruang laut Pemuteran, salah satunya Kawasan Konservasi Perairan seluas 972 hektar. Padahal, lokasi tersebut merupakan lokasi tangkap nelayan sehari-hari dan penunjukan kawasan konservasi tersebut berpotensi menggusur nelayan yang bergantung dari hasil tangkapan ikan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Hingga Mei 2025, nelayan di Pemuteran mengaku belum ada sosialisasi dan pemaparan hal tersebut dari Pemerintah terkait.


Yayasan Garis Pantai Nusantara

LAMPIRAN

--Tidak Ada Lampiran--