Rezim konservasi laut mengepuh area tangkap nelayan kecil di Pemuteran
BALI, KAB. BULELENG
Nomor Kejadian
:
16-10-2025
Waktu Kejadian
:
01-04-2025
Konflik
:
Taman Nasional
Status Konflik
:
Dalam ProsesMediasi
Sektor
:
Kawasan Konservasi Laut
Sektor Lain
:
Investasi
:
Rp 0,00
Luas
:
0,00 Ha
Dampak Masyarakat
:
7.434 Jiwa
Confidentiality
:
Public
KETERLIBATAN
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
KONTEN
Bali adalah salah satu provinsi yang telah mengintegrasikan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), sesuai dengan mandat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Pada 2023, Pemprov Bali menerbitkan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2024. Dalam peta lampiran Peta tersebut, terdapat penunjukan zona-zona di ruang laut Pemuteran, salah satunya Kawasan Konservasi Perairan seluas 972 hektar. Padahal, lokasi tersebut merupakan lokasi tangkap nelayan sehari-hari dan penunjukan kawasan konservasi tersebut berpotensi menggusur nelayan yang bergantung dari hasil tangkapan ikan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Hingga Mei 2025, nelayan di Pemuteran mengaku belum ada sosialisasi dan pemaparan hal tersebut dari Pemerintah terkait.
Yayasan Garis Pantai Nusantara
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran--
BALI, KAB. BULELENG
Nomor Kejadian | : | 16-10-2025 |
Waktu Kejadian | : | 01-04-2025 |
Konflik | : | Taman Nasional |
Status Konflik | : | Dalam ProsesMediasi |
Sektor | : | Kawasan Konservasi Laut |
Sektor Lain | : | |
Investasi | : | Rp 0,00 |
Luas | : | 0,00 Ha |
Dampak Masyarakat | : | 7.434 Jiwa |
Confidentiality | : | Public |
KETERLIBATAN
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
KONTEN
Bali adalah salah satu provinsi yang telah mengintegrasikan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), sesuai dengan mandat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Pada 2023, Pemprov Bali menerbitkan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2024. Dalam peta lampiran Peta tersebut, terdapat penunjukan zona-zona di ruang laut Pemuteran, salah satunya Kawasan Konservasi Perairan seluas 972 hektar. Padahal, lokasi tersebut merupakan lokasi tangkap nelayan sehari-hari dan penunjukan kawasan konservasi tersebut berpotensi menggusur nelayan yang bergantung dari hasil tangkapan ikan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Hingga Mei 2025, nelayan di Pemuteran mengaku belum ada sosialisasi dan pemaparan hal tersebut dari Pemerintah terkait.
Yayasan Garis Pantai Nusantara
LAMPIRAN
--Tidak Ada Lampiran-- |